Profil Prodi S1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
PROFIL S1 KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (KAPRODI S1 K3/Pak Afif)
Program Studi Sarjana (S1) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) STIKES YKY Yogyakarta merupakan program studi pertama di bidang K3 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Program ini mendapatkan izin penyelenggaraan bersamaan dengan perubahan bentuk dari Akademi Keperawatan YKY Yogyakarta (AKPER YKY) menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) YKY Yogyakarta melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 581/E/O/2024 yang ditetapkan pada tanggal 6 September 2024.
Kurikulum Program Studi S1 K3 STIKES YKY Yogyakarta berpedoman pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi sesuai dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, serta Peraturan Menteri Riset Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi. Kurikulum ini mencakup falsafah K3 yang melibatkan konsep manusia, kesehatan, lingkungan, dan keselamatan, serta berorientasi pada kaidah pendidikan tinggi nasional. Lama studi pada Program Studi S1 K3 adalah minimal 8 semester dan maksimal 14 semester, dengan jumlah kredit minimal 144 SKS dan maksimal 160 SKS.
Program studi S1 K3 memiliki visi menjadi program studi yang menghasilkan lulusan sarjana yang unggul dan berkarakter di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, khususnya dalam pariwisata dan pelayanan kesehatan, berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) terkini pada tahun 2039.
Profil Lulusan
Lulusan Program Studi S1 K3 STIKES YKY Yogyakarta memiliki kompetensi yang beragam untuk berperan di berbagai sektor industri, khususnya Industri pariwisata dan pelayanan kesehatan baik di tingkat nasional maupun internasional. Adapun profil lulusan adalah sebagai berikut:
1. Community Leader (Safety Coordinator):
Lulusan berperan sebagai koordinator keselamatan kerja yang bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan semua kegiatan terkait keselamatan kerja. Posisi ini bisa ditemukan di berbagai sektor seperti pariwisata, rumah sakit, fasilitas pelayanan kesehatan, dan industri lainnya.
2. Decision Maker:
Lulusan memiliki kemampuan untuk mengoordinasikan semua aktivitas terkait izin kerja, memastikan administrasi keselamatan kerja berjalan dengan baik, dan membuat keputusan penting terkait keselamatan dan kesehatan kerja yang harus dipertanggungjawabkan.
3. Researcher:
Lulusan memiliki kompetensi untuk meneliti dan mengkaji permasalahan K3 dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memecahkan berbagai tantangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja, baik di Indonesia maupun internasional.
4. Care Provider:
Lulusan tersertifikasi Ahli K3 dan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja di berbagai sektor, termasuk rumah sakit, fasilitas kesehatan, pariwisata, dan dunia industri lainnya.
5. Communicator:
Lulusan memiliki kemampuan untuk memberikan bimbingan dan arahan terkait masalah K3 kepada masyarakat umum dan industri, baik secara nasional maupun internasional, dengan kemampuan komunikasi yang baik, termasuk dalam penggunaan bahasa asing.
Program Studi S1 K3 STIKES YKY Yogyakarta berkomitmen untuk mencetak lulusan yang siap bersaing di era digital dengan kemampuan yang terintegrasi dalam ilmu pengetahuan, teknologi, serta memiliki karakter kuat dalam menerapkan konsep keselamatan dan kesehatan kerja.