Yogyakarta, 2 Juli 2026 – STIKES YKY Yogyakarta
melalui Unit Penjaminan Mutu (UPM) menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI)
Tahun Akademik 2025/2026 pada 30 Juni–2 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan
bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilaksanakan
secara terjadwal dengan melibatkan 7 auditor internal yang telah memiliki
sertifikat Auditor Mutu Internal, seluruh program studi, serta unit kerja di
lingkungan STIKES YKY Yogyakarta.
Ketua STIKES YKY Yogyakarta, Dr. Dewi Murdiyanti, Ns.,
M.Kep., Sp.KMB, menegaskan bahwa Audit Mutu Internal bukan sekadar kegiatan
evaluasi rutin, tetapi merupakan instrumen strategis untuk memastikan seluruh
proses penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi berjalan sesuai standar mutu
yang telah ditetapkan.
"Audit Mutu Internal menjadi bagian penting dalam
membangun budaya mutu di lingkungan STIKES YKY Yogyakarta. Melalui AMI,
institusi dapat melakukan evaluasi secara objektif terhadap pelaksanaan standar
sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan yang berorientasi pada peningkatan
kualitas layanan pendidikan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Unit Penjaminan Mutu STIKES YKY
Yogyakarta, Tri Arini, S.Kep., Ns., M.Kep., menjelaskan bahwa AMI merupakan
proses evaluasi yang dilakukan secara sistematis, independen, objektif, dan
terdokumentasi untuk menilai kesesuaian implementasi standar mutu pada seluruh
unit kerja dan program studi.
"Pelaksanaan Audit Mutu Internal tahun ini
didukung oleh tujuh auditor internal bersertifikat yang telah memiliki
kompetensi dalam melakukan audit mutu perguruan tinggi. Dengan auditor yang
kompeten, proses audit diharapkan mampu menghasilkan temuan yang objektif,
rekomendasi yang konstruktif, serta mendorong peningkatan mutu yang
berkelanjutan di setiap unit," jelasnya.
Selama pelaksanaan audit, tim auditor internal
melakukan serangkaian kegiatan yang meliputi penelaahan dokumen, wawancara
dengan auditee, observasi, serta verifikasi terhadap implementasi standar
pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, sumber daya
manusia, kemahasiswaan, hingga layanan pendukung lainnya.
Seluruh hasil audit akan dituangkan dalam laporan
Audit Mutu Internal yang memuat temuan, analisis, praktik baik, serta
rekomendasi perbaikan. Laporan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi setiap
unit dalam menyusun rencana tindak lanjut sesuai dengan siklus PPEPP
(Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai
mekanisme utama dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal.
Pelaksanaan AMI juga menjadi salah satu bentuk kesiapan
institusi dalam menghadapi berbagai proses evaluasi eksternal, sekaligus
memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan
berorientasi pada peningkatan kualitas secara berkesinambungan.
Dengan terselenggaranya Audit Mutu Internal Tahun
Akademik 2025/2026, STIKES YKY Yogyakarta kembali menegaskan komitmennya untuk
membangun budaya mutu di seluruh lini organisasi. Melalui semangat evaluasi dan
perbaikan berkelanjutan, STIKES YKY Yogyakarta terus berupaya menghasilkan
layanan pendidikan tinggi yang unggul, akuntabel, adaptif terhadap perkembangan
zaman, serta mampu mencetak lulusan yang profesional, berintegritas, dan
berdaya saing di tingkat nasional maupun global.





