admisi@stikesyky.ac.id
0274 - 450691
Jalan Patangpuluhan, Sonosewu, Ngestiharjo,Kasihan, Bantul, DIY
Sosialisasi Satgas PPKPT STIKES YKY Yogyakarta Digelar dalam Pengarahan Pimpinan Awal Semester
Slogan PPKPT

Yogyakarta, 7 September 2026 — Dalam rangkaian pengarahan pimpinan di awal semester, STIKES YKY Yogyakarta menggelar sosialisasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) kepada mahasiswa tingkat 2 dan tingkat 3. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kampus untuk mewujudkan lingkungan akademik yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

Satgas PPKPT dibentuk berdasarkan SK Ketua STIKES YKY Yogyakarta Nomor 150/SK/STIKES YKY/VII/2026 tanggal 23 Juli 2026, sebagai amanat dari Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Satgas ini berlaku untuk periode 2026–2028 dan menggantikan sekaligus memperluas Pedoman PPKS 2024, dari yang sebelumnya hanya mencakup kekerasan seksual menjadi tujuh bentuk kekerasan, yaitu: kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan (bullying), kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, kekerasan digital, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.

Ketua Satgas PPKPT, Ahmad Afif Mauludi, SKM., M.K.K.K., menyampaikan bahwa kehadiran Satgas ini bertujuan menjadi acuan bersama bagi pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan mitra kampus dalam mencegah serta menangani kekerasan, sekaligus memastikan proses pelaporan yang adil, akuntabel, tidak berbelit, dan berpihak pada kepentingan terbaik korban.

Dalam sosialisasi ini, mahasiswa tingkat 2 dan 3 diperkenalkan pada struktur Satgas PPKPT yang terdiri dari unsur pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, serta alur penanganan laporan yang mencakup lima tahap: pelaporan, tindak lanjut, pemeriksaan, kesimpulan dan rekomendasi, hingga keputusan akhir oleh Ketua STIKES YKY Yogyakarta.

Mahasiswa juga diberikan informasi mengenai kanal pelaporan yang dapat digunakan apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan kekerasan, yaitu melalui:

- DM Instagram: @ppkpt.stikesykyyogyakarta
- Email: ppkpt@stikesyky.ac.id 


Setiap laporan yang masuk dijamin kerahasiaan identitas pelapor, korban, maupun saksi di setiap tahap proses, dan tidak harus disertai bukti awal — cukup dengan uraian kejadian yang jelas.

Melalui sosialisasi ini, pimpinan STIKES YKY Yogyakarta berharap mahasiswa tingkat 2 dan 3 dapat lebih memahami hak-haknya, mengenali bentuk-bentuk kekerasan di lingkungan kampus, serta memiliki keberanian untuk melapor tanpa rasa takut.

“Jangan diam, jangan ragu. Satgas PPKPT siap mendampingi kamu — bergerak bersama mencegah kekerasan,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.


Kontak Media / Pelaporan: Satgas PPKPT STIKES YKY Yogyakarta Instagram: @ppkpt.stikesykyyogyakarta Email: ppkpt@stikesyky.ac.id